Unsur-unsur yang terdapat dalam struktur organisasi STKIP Paracendekia NW Sumbawa adalah sebagai berikut:
- Unsur Pimpinan: Ketua dan para Pembantu Ketua.
- Senat STKIP Paracendekia NW Sumbawa.
- Dewan penyantun.
- Unsur pelaksanaan akademik: Program studi dan Bagian Akademik & Kemahasiswaan.
- Unsur pelaksanaan administrasi: Bagian Administrasi dan Umum.
- Unsur penunjang: perpustakaan, laboratorium, keuangan.
- Pelaksana Penjaminan Mutu: Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
- Perencana dan pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi: Lembaga
- Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM).
Semua unsur yang dimaksud mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 pasal 28 ayat 1.
Adapun struktur organisasi STKIP Paracendekia NW Sumbawa dapat dilihat pada gambar berikut ini.
